Foto karya MiftahuAJ-Garuda Malang |
1. Ketauhidan
Ketauhidan
bersumber dari keimanan kepada Allah sebagai yang Maha Ada, satu-satunya Dzat
hakiki yang Maha Cinta Kasih, yang disebut dengan berbagai nama. Ketauhidan
didapatkan lebih dari sekadar diucapkan dan dihafalkan, tetapi juga disaksikan
dan disingkapkan. Ketauhidan menghujamkan kesadaran terdalam bahwa Dia adalah
sumber dari segala sumber dan rahmat kehidupan di jagad raya. Pandangan
ketauhidan menjadi poros nilai-nilai ideal yang diperjuangkan Gus Dur melampaui
kelembagaan dan birokrasi agama. Ketauhidan yang bersifat ilahi itu diwujudkan
dalam perilaku dan perjuangan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan dalam
menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.
2. Kemanusiaan
Kemanusiaan bersumber dari pandangan ketauhidan bahwa manusia
adalah mahluk Tuhan paling mulia yang dipercaya untuk mengelola dan memakmurkan
bumi. Kemanusiaan merupakan cerminan sifat-sifat ketuhanan. Kemuliaan yang ada
dalam diri manusia mengharuskan sikap untuk saling menghargai dan menghormati.
Memuliakan manusia berarti memuliakan Penciptanya, demikian juga merendahkan
dan menistakan manusia berarti merendahkan dan menistakan Tuhan Sang Pencipta.
Dengan pandangan inilah, Gus Dur membela kemanusiaan tanpa syarat.
3. Keadilan
Keadilan bersumber
dari pandangan bahwa martabat kemanusiaan hanya bisa dipenuhi dengan adanya
keseimbangan, kelayakan, dan kepantasan dalam kehidupan masyarakat. Keadilan
tidak sendirinya hadir di dalam realitas kemanusiaan dan karenanya harus
diperjuangkan. Perlindungan dan pembelaan pada kelompok masyarakat yang
diperlakukan tidak adil, merupakan tanggungjawab moral kemanusiaan. Sepanjang
hidupnya, Gus Dur rela dan mengambil tanggungjawab itu, ia berpikir dan
berjuang untuk menciptakan keadilan di tengah-tengah masyarakat.
4. Kesetaraan
Kesetaraan bersumber
dari pandangan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan
Tuhan. Kesetaraan meniscayakan adanya perlakuan yang adil, hubungan yang
sederajat, ketiadaan diskriminasi dan subordinasi, serta marjinalisasi dalam
masyarakat. Nilai kesetaraan ini, sepanjang kehidupan Gus Dur, tampak jelas
ketika melakukan pembelaan dan pemihakan terhadap kaum tertindas dan
dilemahkan, termasuk di dalamnya adalah kelompok minoritas dan kaum marjinal.
5. Pembebasan
Pembebasan bersumber
dari pandangan bahwa setiap manusia memiliki tanggungjawab untuk menegakkan
kesetaraan dan keadilan, untuk melepaskan diri dari berbagai bentuk belenggu.
Semangat pembebasan hanya dimiliki oleh jiwa yang merdeka, bebas dari rasa
takut, dan otentik. Dengan nilai pembebasan ini, Gus Dur selalu mendorong dan
memfasilitasi tumbuhnya jiwa-jiwa merdeka yang mampu membebaskan dirinya dan
manusia lain.
6. Kesederhanaan
Kesederhanaan
bersumber dari jalan pikiran substansial, sikap dan perilaku hidup yang wajar
dan patut. Kesederhanaan menjadi konsep kehidupan yang dihayati dan dilakoni
sehingga menjadi jati diri. Kesederhanaan menjadi budaya perlawanan atas sikap
berlebihan, materialistis, dan koruptif. Kesederhanaan Gus Dur dalam segala
aspek kehidupannya menjadi pembelajaran dan keteladanan.
7. Persaudaraan
Persaudaraan bersumber
dari prinsip-prinsip penghargaan atas kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan
semangat menggerakkan kebaikan. Persaudaraan menjadi dasar untuk memajukan
peradaban. Sepanjang hidupnya, Gus Dur memberi teladan dan menekankan
pentingnya menjunjung tinggi persaudaraan dalam masyarakat, bahkan terhadap
yang berbeda keyakinan dan pemikiran.
8. Keksatriaan
Keksatriaan bersumber dari keberanian untuk memperjuangkan
dan menegakkan nilai-nilai yang diyakini dalam mencapai keutuhan tujuan yang
ingin diraih. Proses perjuangan dilakukan dengan mencerminkan integritas
pribadi: penuh rasa tanggung jawab atas proses yang harus dijalani dan
konsekuensi yang dihadapi, komitmen yang tinggi serta istiqomah. Keksatriaan
yang dimiliki Gus Dur mengedepankan kesabaran dan keikhlasan dalam menjalani
proses, seberat apapun, serta dalam menyikapi hasil yang dicapainya.
9. Kearifan Lokal
Kearifan lokal
bersumber dari nilai-nilai sosial-budaya yang berpijak pada tradisi dan praktik
terbaik kehidupan masyarakat setempat. Kearifan lokal Indonesia di antaranya
berwujud dasar negara Pancasila, Konstitusi UUD 1945, prinsip Bhineka Tunggal
Ika, dan seluruh tata nilai kebudayaan Nusantara yang beradab. Gus Dur
menggerakkan kearifan lokal dan menjadikannya sebagai sumber gagasan dan
pijakan sosial-budaya-politik dalam membumikan keadilan, kesetaraan, dan
kemanusiaan, tanpa kehilangan sikap terbuka dan progresif terhadap perkembangan
peradaban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar